HR
Rasuna Said diangkat sebagai Pahlawan Nasional dengan Surat Keputusan Presiden
R.I. No. 084/TK/Tahun 1974 tanggal 13 Desember 1974. Selain itu, sebagai
penghormatan atas perjuangannya, namanya diabadikan sebagai salah satu nama
jalan protokol di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, termasuk bagian segi tiga
emas Jakarta.
Ketika
pendudukan Jepang, Hajjah Rangkayo Rasuna Said ikut serta sebagai pendiri
organisasi pemuda Nippon Raya di Padang. Organisasi ini pun kemudian dibubarkan
oleh Pemerintah Jepang.
Setelah
Proklamasi Kemerdekaan dia aktif sebagai anggota Dewan Perwakilan Sumatera
mewakili daerah Sumatera Barat. Kemudian terpilih sebagai anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Serikat (DPR RIS). Tahun 1959, kemudian
menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung sampai akhir hayatnya 1965. Dia
meninggalkan seorang putri Auda Zaschkya Duski dan 6 cucu: Kurnia Tiara Agusta,
Anugerah Mutia Rusda, Moh. Ibrahim, Moh. Yusuf, Rommel Abdillah dan Natasha
Quratul’Ain.
HR
Rasuna Said (Hajjah Rangkayo Rasuna Said) lahir di Maninjau, Agam, Sumatera
Barat, 15 September 1910 dan wafat di Jakarta, 2 November 1965 dimakamkan di
TMP Kalibata, Jakarta.
Tokoh
Indonesia
SUMBER:https://barifbrave.wordpress.com/2012/03/17/h-r-rasuna-said-sang-orator-srikandi-kemerdekaan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar